BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan kritis dalam memilih produk OBA, terutama yang dijual melalui platform online. Masyarakat diimbau untuk membeli produk dari sumber yang tepercaya serta selalu memeriksa informasi dan legalitas produk, termasuk nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan. Keaslian izin edar produk OBA dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan maupun promosi yang tidak masuk akal. Bila menemukan produk mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat.
Lampiran. Daftar 19 OBA Ilegal dan Mengandung BKO Hasil Pengawasan BPOM Periode Agustus 2025
Artikel Terkait
Daftar 34 Kosmetik Ilegal versi BPOM yang Diklaim Mengandung Bahan Berbahaya, Lengkap dengan Mereknya
Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan
BPOM Terbitkan Regulasi Baru Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik
BPOM Gandeng ASPERINDO, GPFI, PPI, IdEA dan PAPPKINDO: Tutup Celah Rantai Pasok Bahan Berbahaya