Setelah itu, pemeriksaan darah dilakukan untuk melihat kadar limfosit sebagai indikator paparan radiasi.
“Jika kadar limfosit di bawah 1.500, maka dilakukan pemeriksaan WBC. Jika terindikasi serius, pasien dirujuk ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Kemenkes juga menegaskan, dampak jangka pendek paparan Cs-137 dapat berupa mual, muntah, diare, hingga penurunan sel darah putih.
Sementara dampak jangka panjangnya bisa meningkatkan risiko kanker dan gangguan imunitas. Namun sejauh ini, kasus yang ditemukan masih berada pada tingkat paparan yang bisa ditangani.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Radiasi Cs-137, menurut Aji, tidak bisa dideteksi secara kasat mata sehingga diperlukan pemeriksaan medis.
Aji juga mengimbau masyarakat segera melapor ke tenaga kesehatan bila mengalami gejala mencurigakan.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, mengonsumsi makanan bergizi, serta istirahat cukup.
“Tidak perlu khawatir berlebihan. Pemerintah telah melakukan dekontaminasi, pengamanan lokasi, dan penanganan medis,” pungkas Aji.***
Artikel Terkait
Aturan Uang Pensiun Seumur Hidup Digugat ke MK, Begini Respon Singkat Ketua DPR
Modest Fashion and Art Trade Show Jakarta Mini Edition Hadir di Halal Indo 2025
Kolaborasi Bundo Kandung IKM, Alumni 17383 dan PMI Jakarta Utara Sukseskan Bulan Dana PMI 2025
FIK UI Berikan Pelatihan Asertif Kepada Remaja dan Psikoedukasi Keluarga, Bangun Masyarakat Anti Tawuran di Manggarai
Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi atau Beban Baru?