Edisi.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai harga gas LPG 3 kilogram (kg).
Sebelumnya, Purbaya menyebut bahwa harga LPG 3 kg sebenarnya adalah Rp42.750 per tabung di mana pemerintah menanggung subsidi Rp30.000.
Dengan subsidi dari pemerintah itu, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 setiap tabungnya.
Bahlil terang-terangan mengatakan bahwa Menkeu Purbaya mungkin belum melihat data terkait harga LPG 3 kg hingga menyinggung butuh penyesuaian sebagai menteri baru.
Bahlil: Menkeu Masih Salah Baca Data
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Menkeu Purbaya keliru dalam membaca data terkait LPG 3 kg.
“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
“Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.
Kemudian mengenai data subsidi LPG 3 kg, Bahlil mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini sedang dibahas oleh Badan Pusat Statistik (BPS),
“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.
Menkeu Purbaya Beberkan Harga BBM hingga LPG di Depan DPR
Saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah menanggung subsidi 70 persen gas LPG 3 kg dari harga aslinya, yakni Rp30.000 dari harga aslinya 42.750, sehingga masyarakat bisa membeli dengan Rp12.750.
Pola tersebut, kata Purbaya juga terjadi pada solar, listrik, dan minyak tanah.
Untuk itu, ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar subsidi bisa sampai ke lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Aturan Uang Pensiun Seumur Hidup Digugat ke MK, Begini Respon Singkat Ketua DPR
Modest Fashion and Art Trade Show Jakarta Mini Edition Hadir di Halal Indo 2025
Kolaborasi Bundo Kandung IKM, Alumni 17383 dan PMI Jakarta Utara Sukseskan Bulan Dana PMI 2025
Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi atau Beban Baru?
Kemenkes Pastikan Aktif Awasi Program MBG, Mulai dari Bahan Baku hingga Efektivitas Program Pada Siswa Sekolah