Rencana Penetapan Harga LPG 3 Kg dan Pembeli yang Berhak
Pada Agustus lalu, Bahlil pernah mengatakan bahwa pembelian gas LPG 3 kg pada tahun 2026 akan menggunakan NK.
Dengan menggunakan data NIK, kata Bahlil, diharapkan masyarakat dengan ekonomi menengah atas tidak menggunakan gas LPG 3 kg lagi pada tahun depan.
Kondisi ekonomi masyarakat yang berhak membeli gas LPG 3 kg dengan NIK ini yang nantinya akan berdasar pada data tunggal yang dikeluarkan oleh BPS.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 lalu.
Untuk teknisnya, saat itu Bahlil menyatakan sedang diatur dengan pihak-pihak terkait.
***
Artikel Terkait
Aturan Uang Pensiun Seumur Hidup Digugat ke MK, Begini Respon Singkat Ketua DPR
Modest Fashion and Art Trade Show Jakarta Mini Edition Hadir di Halal Indo 2025
Kolaborasi Bundo Kandung IKM, Alumni 17383 dan PMI Jakarta Utara Sukseskan Bulan Dana PMI 2025
Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi atau Beban Baru?
Kemenkes Pastikan Aktif Awasi Program MBG, Mulai dari Bahan Baku hingga Efektivitas Program Pada Siswa Sekolah