Roberth menambahkan, penggunaan etanol dalam BBM adalah hal lumrah di banyak negara.
Praktik Global
Di Amerika Serikat, kata Roberth, pemerintah di sana mewajibkan pencampuran etanol melalui program Renewable Fuel Standard (RFS).
Disebutkan bahwa bensin diisi dengan E10 (10 persen etanol), bahkan tersedia E85 untuk kendaraan fleksibel.
Brasil juga disebut menjadi salah satu pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan campuran hingga 27 persen pada bensin.
Negara itu dikenal sebagai salah satu pasar kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia.
Sementara di Uni Eropa, kebijakan Renewable Energy Directive (RED II) mendorong penggunaan etanol dalam BBM.
Campuran E10 kini diklaim menjadi standar di banyak negara seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, demi mengurangi polusi udara.
Di kawasan Asia, Roberth menyebut India menargetkan pencampuran etanol hingga 20 persen pada 2030 sebagai bagian dari strategi transportasi rendah karbon sekaligus mendukung petani tebu.
“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” kata Roberth.
Komitmen Transisi Energi
Pertamina menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan emisi karbon sesuai target Net Zero Emission 2060.
“Kehadiran BBM dengan campuran etanol menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik internasional demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Roberth.***
Artikel Terkait
Kolaborasi Bundo Kandung IKM, Alumni 17383 dan PMI Jakarta Utara Sukseskan Bulan Dana PMI 2025
FIK UI Berikan Pelatihan Asertif Kepada Remaja dan Psikoedukasi Keluarga, Bangun Masyarakat Anti Tawuran di Manggarai
Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi atau Beban Baru?
Kemenkes Pastikan Aktif Awasi Program MBG, Mulai dari Bahan Baku hingga Efektivitas Program Pada Siswa Sekolah
Penasaran dengan Bjorka? Polisi berhasil Ungkap Identitas Hacker yang Mengklaim Jual Data Nasabah Bank Swasta