“Kalau kita semua bangsa ini berkolaborasi, saya lihat tidak ada yang tidak bisa kita selesaikan bersama-sama,” tegasnya.
Perpres MBG untuk Memperjelas Tugas
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana juga membeberkan tentang Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tata kelola MBG.
Menurut Dadan, Perpres akan selesai secepatnya dan nantinya akan memperjelas tugas dan fungsi instansi, baik kementerian maupun Pemda.
“Jadi, di situ akan terlihat bahwa BGN tugasnya penyelenggara, melakukan intervensi kemudian pengawasan itu tugas Kementerian Kesehatan, kemudian penyaluran kepada ibu hamil dan menyusui dengan Kemendukbangga/BKKBN, dan sebagainya, jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut,” jelas Dadan.
Realisasi Serapan Anggaran MBG Menurut BGN
Dadan juga mengungkapkan besaran anggaran MBG yang sudah terserap sejak program tersebut dilakukan pada 6 Januari 2025 hingga saat ini.
Ia melaporkan realisasi penyerapan sekitar Rp21,64 triliun atau sudah 34 persen.
“Hari ini Rp21,64 triliun, sudah 34 persen untuk keseluruhan tapi untuk bantuan pemerintah, makan bergizinya, kurang lebih Rp18,63 triliun. Itu sudah mencapai 37 persen. Jadi, sudah 37 persen penerima manfaat makan bergizi dalam waktu 9 bulan,” terangnya.
Rencana Menkeu Purbaya Tarik Dana Gagal Diserap
Saat rapat kerja perdananya usai dilantik menjadi Menteri Keuangan bersama DPR, Purbaya menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memastikan penyerapan anggaran program yang dijalankan pemerintah.
Ia menyebut bahwa saat ini, beberapa program masih lamban dalam penyerapan, sehingga butuh pihak yang akan terjun langsung untuk memonitor.
“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR pada 10 September 2025 lalu.
“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” tegasnya.
Artikel Terkait
BAPPENAS RI Puji Koperasi Kelurahan Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi
Update Radiasi Cs-137 di Cikande: Zona Khusus Ditetapkan 1500 lebih warga dan pekerja Dioerikra
Fenomena Ribuan Pekerja Yunani Demo Nasional Tolak RUU 13 Jam Kerja Sehari
Pemerintah Tegaskan Standard Ketat bagi Dapur MBG: dari SLHS sampai HACCP
Izin Tik Tok Dibekukan, Ini Alasan Pemerintah Indonesia: Dari Polemik Data Live Streaming sampai penyalahgunaan pemakaian Fotur