Dari DPR hingga Kabinet: Subsidi LPG 3 Kg Jadi Perdebatan Misbakhun, Bahlil, dan Purbaya

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 12:27 WIB

Misbakhun menjelaskan, urusan teknis seperti penentuan harga maupun distribusi subsidi merupakan ranah kementerian teknis, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Sosial.

Inti dari pemberian subsidi, lanjutnya, adalah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin sekaligus memastikan akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.

Oleh karena itu, koordinasi antarkementerian menjadi hal penting yang tidak boleh terhambat oleh perbedaan pendapat.

“Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tegasnya.

Polemik Pernyataan Menkeu dan Menteri ESDM

Sebelumnya, perbedaan pandangan muncul setelah Menkeu Purbaya menyampaikan perhitungan subsidi LPG 3 kg.

Dalam rapat di Komisi XI DPR RI, Selasa 30 September 2025 lalu, Purbaya menyebut harga asli satu tabung LPG 3 kg mencapai Rp42.750. Pemerintah kemudian menanggung subsidi Rp30.000, sehingga masyarakat hanya membayar Rp12.750.

Pernyataan itu menuai kritik dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, Purbaya keliru membaca data karena masih baru menjabat.

“Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil di Kantor BPH Migas pada Kamis 2 Oktober 2025 silam.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyebut perbedaan angka bisa muncul karena perbedaan metode perhitungan di tiap kementerian.

“Saya sedang pelajari. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” tuturnya di Kudus, Jawa Tengah pada Jumat 3 Oktober 2025.

Menurut Purbaya, selisih data bukan berarti ada kesalahan fatal, melainkan perbedaan pendekatan antara akuntan dan praktik di lapangan. Ia menegaskan besaran subsidi tetap sama karena jumlah anggaran tidak berubah.

“Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja,” kata Purbaya.

Pentingnya Koordinasi

Misbakhun menekankan, perbedaan pandangan antara kementerian tidak boleh menimbulkan kebingungan di masyarakat, apalagi sampai menghambat penyaluran subsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X