Jika distribusi tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Saat ini, penerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Misbakhun menilai, yang lebih mendesak adalah pemutakhiran data serta penguatan koordinasi lintas kementerian.
“Polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara. Fokus kita adalah keberlanjutan subsidi bagi masyarakat miskin dan rentan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pemprov DKI dan PAM Jaya Hadirkan Air Bersih dan Paket Sembako untuk Warga Tanah Merah
Sinergi MUI Kota dan Kecamatan se-Jakarta Timur Kompak dalam Menjawab Tantangan Fatwa Keuangan Digital Modern
PalmCo dan Agrinas Perkuat Produksi Minyakita untuk Ketahanan Pangan Nasional
H. Husni Kadri Guru Senior di Sambas Kalimantan Barat Wafat
Ribuan Warga Bandung Padati Open Base Lanud Husein Sastranegara