Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Cermin Ironi Nilai Antikorupsi yang Pernah Dijunjung Nadiem Makarim

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 12:44 WIB

“Saya tidak akan pernah mengambil sepersen pun uang rakyat.” tegas Nadiem.

Namun kini, pernyataan tersebut berbalik menjadi potret ironi yang menyakitkan. Sosok yang dulu menjadi simbol integritas di kabinet Presiden Joko Widodo justru harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di kementeriannya sendiri.

Upaya Hukum dan Sorotan Publik

Nadiem yang kini ditahan sejak 4 September 2025, mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya.

Gugatan itu terdaftar dengan Nomor Perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 3 Oktober 2025.

Kuasa hukum Nadiem menilai penetapan tersangka dilakukan tanpa prosedur penyelidikan yang sah.

Sementara pihak Kejaksaan Agung menegaskan telah memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp2 triliun tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X