Penundaan Pajak 0,5 Persen Pedagang Online
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyatakan bahwa pemerintah akan menunda penerapan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen kepada pedagang online di e-commerce.
Ditambah menurut Purbaya, dirinya melihat ada gelombang penolakan pada aturan tersebut.
“Ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh, paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank, kebijakan untuk mendorong perekonomian, mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti,” ucapnya.
Meski ada penundaan, Purbaya menegaskan bahwa sistemnya sudah siap untuk bisa dijalankan.
“Ini kami sedang ngetes sistemnya ya. Sudah bisa diambil, uangnya sudah bisa diambil, beberapa sudah diambil ya, jadi sistemnya sudah siap, tapi yang jelas sistemnya sudah siap sekarang,” imbuh Purbaya.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk tidak mengganggu daya beli di masyarakat sebelum mendorongnya ke sistem perekonomian yang disiapkan pemerintah.
Penolakan Tax Amnesty
Pada kesempatan lain, Menkeu Purbaya dengan tegas menolak menerapkan pengampunan pajak atau yang dikenal dengan tax amnesty.
Ia menilai kebijakan tax amnesty ini justru memberi peluang untuk melanggar bayar pajak karena mengandalkan amnesti.
“Kalau amnesti berkali-kali, gimana jadi kredibilitas amnesti, itu memberikan sinyal kepada pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-depan ada amnesti lagi. Kira-kira begitu,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu Jakarta pada 19 September 2025 lalu.
“Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, nanti semua nyelundupin duit, 3 tahun lagi buat tax amnesty. Jadi, message-nya kurang bagus untuk saya, sebagai ekonom, sebagai menteri. Kita lihat seperti apa ke depannya,” jelasnya.
***
Artikel Terkait
Kapan Insiden Ponpes Al Khoziny Diusut Secara Hukum? Polda Jawa Timur Sebut Waktunya Tergantung Basarnas
MotoGp Mandalika 2025, Penyelenggaraan Terbaik sejak Pertama Digelar
Misteri Fenomena Dentuman dari Atas Langit Cirebon: Dikira Meteor tapi Tak Ada Bekas Jatuhnya
Pilu Istri Nadiem Makarim usai Pantau Sidang Praperadilan: Ceritakan Anak-anaknya Tiap Hari Tanyakan sang Ayah
Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bersabar Tunggu Evakuasi Selesai untuk Mulai Penyidikan