Menanti Arah Baru Fiskal Daerah
Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah awalnya hanya dianggarkan Rp650 triliun atau turun 29 persen dari 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
Kemudian, setelah menuai kritik, Purbaya akhirnya menambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.
Meski begitu, bagi para kepala daerah kini tambahan itu belum cukup untuk menutup defisit pembangunan dan beban gaji yang terus menumpuk.
Mahyeldi menuturkan, Kementerian PANRB pun ikut menambah tekanan lewat kebijakan pengangkatan PPPK, yang seluruh pembiayaannya dibebankan ke daerah.
“Maksudnya, kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan
IN2MOTIONFEST 2025: Panggung Sinergi Modest Fashion Indonesia dan Dunia
5 Tuntutan Aliansi Pemantau Program BGN: Kritikan Kebijakan Roll Back hingga Pencopotan 6 Pejabat
Kenangan Pahit Timnas Indonesia vs Wasit Ahmad Al Ali usai Kini Kembali Bersua di Jeddah: Jejak Kontroversi dalam Laga Kontra Vietnam
Viral Menu MBG Depok yang Diduga Minim Gizi Kini Terkuak Inovasi ala SPPG hingga Sidak-sidak BGN