edisi.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan arah baru efisiensi anggaran di bawah kepemimpinannya.
Berbeda dengan pendahulunya yaitu Sri Mulyani Indrawati, Purbaya justru menolak efisiensi yang diartikan sebagai pemangkasan atau pemblokiran belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Purbaya menilai, efisiensi sejati justru memastikan dana publik digunakan tepat sasaran dan tidak mengendap di kas negara.
“Coba define menurut anda efisiensi itu apa? (Mengurangi anggaran K/L) bukan efisiensi. Itu potong anggaran,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu RI, Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Purbaya lalu menekankan, efisiensi bukan berarti mengubah struktur anggaran, melainkan mengatur arus kas agar lebih efektif.
Menkeu RI itu menilai, dana yang tidak segera digunakan akan dipindahkan ke pos lain yang membutuhkan.
“Saya pindahkan uang mengubah anggaran nggak? Nggak. Uangnya masih punya perintah. Tapi tempatnya beda,” terang Purbaya.
Dengan pendekatan ini, Purbaya ingin mencegah pemborosan akibat dana menganggur yang tetap menimbulkan beban bunga utang.
“Setiap Rp100 triliun nganggur, saya bayar Rp6 triliun. Kalau nganggur Rp400 triliun, saya bayar Rp24 triliun. Saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai,” terangnya.
Lantas, bagaimana konsep efisiensi anggaran yang dimaksud Purbaya dalam mengatur arus dana kelola di Kemenkeu? Begini katanya.
Efisiensi ala Purbaya: Atur Ulang Arus Kas
Purbaya menegaskan kebijakan efisiensi yang akan dijalankan pemerintah tidak lagi berbentuk pemblokiran atau pembintangan anggaran.
Menurutnya, cara lama itu hanya menimbulkan ketidakpastian dan memperlambat realisasi belanja.
Artikel Terkait
5 Tuntutan Aliansi Pemantau Program BGN: Kritikan Kebijakan Roll Back hingga Pencopotan 6 Pejabat
Kenangan Pahit Timnas Indonesia vs Wasit Ahmad Al Ali usai Kini Kembali Bersua di Jeddah: Jejak Kontroversi dalam Laga Kontra Vietnam
Viral Menu MBG Depok yang Diduga Minim Gizi Kini Terkuak Inovasi ala SPPG hingga Sidak-sidak BGN
Soal Ponpes Hukum Insiden Ponpes Al Khoziny: Pihak Pesantren Minta Maaf hingga Polda Jawa Timur Siap Lakukan Penyelidikan
Di Balik Aksi 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya: Minta ASN Daerah Digaji Pusat hingga Dampak Serius Potongan TKD