Dengan skema pembagian yang diterapkan, terjadi pergeseran kuota besar-besaran dari jemaah reguler ke jemaah haji khusus.
Padahal, tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi diberikan untuk membantu mempercepat antrean panjang calon jemaah reguler di Indonesia.
Dugaan Lobi dan Praktik Suap
KPK menduga adanya praktik lobi dari pihak asosiasi haji kepada pejabat Kemenag untuk mengubah komposisi pembagian kuota.
Artikel Terkait
Cerita Pilu Kakak yang Sempat Berupaya Tolong Adiknya dari Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Kisah Pilu di Balik Gempa Dahsyat di Filipina: Ibu-Anak Berpelukan Erat saat Terjebak di Gedung Mall Mindanao
Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah: Ingatkan Kasus Ini Bukan soal Angka, tapi Nyawa Manusia
Firnando Dorong Reklamasi Tambang BUMN Transparan, Bersama Komisi VI DPR RI Segera Lakukan Pengawasan Lapangan
5 Fakta Terkini Insiden Kebakaran pada Hunian Pekerja IKN di Kaltim: Menyala 1,5 Jam, Muncul di Tower 14