Kronologi Penangkapan dan Modus ‘Bjorka’
Dalam konferensi pes tersebut diungkapkan ada laporan polisi dari salah satu bank swasta pada bulan Februari 2025 dengan nama Bjorka mengunggah akun nasabah.
“Pelaku juga mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” ucap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
“Niat dari pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan pada bank swasta tersebut.
Atas dasar postingan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengungkapan kepada WFT adalah pemiliknya,” terangnya.
Barang bukti yang disita adalah berupa digital yang ada di komputer dan HP yang digunakan serta berbagai tampilan akun nasabah salah satu bank swasta.***
Artikel Terkait
Soal Kuota 110 Persen Impor BBM: SPBU Swasta Teriak Minta Tambahan Jatah dan Pemerintah yang Ingin Jaga Neraca Komoditas
Mengupas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras yang Menyeret Staf Ahli Mensos Edi Suharto
Digugat karena DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup Meski Cuma Menjabat 5 Tahun, Dasco Bilang Nurut MK dan Puan Singgung Aturan
Membaca Arah Kebijakan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah
Kasus Keracunan MBG Masih Marak, Kemenkes Jelaskan Sistem Pendataan Korban Seperti saat COVID-19 dan Pengawasan Eksternal