Politikus Partai NasDem itu menegaskan, penggunaan dana publik untuk pembangunan ulang pesantren harus disertai pertimbangan transparansi dan mekanisme hukum yang jelas.
Saan menilai, tanpa koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kebijakan tersebut bisa menimbulkan persepsi keliru di tengah publik.
“Tujuannya memang baik, untuk membantu. Tapi kalau menimbulkan polemik, kan kasihan juga pesantrennya,” ucapnya.
Saan menambahkan, niat baik pemerintah perlu diimbangi dengan perencanaan yang hati-hati agar tidak menimbulkan kesan penyalahgunaan anggaran negara.
“Itu niat baik dari Kementerian PU, tapi harus dilakukan dengan cara yang baik supaya tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Menanti Langkah Konkret Pemerintah
Tragedi Al-Khoziny tidak hanya menjadi refleksi atas pentingnya pengawasan pembangunan dan keselamatan konstruksi, tetapi juga membuka perdebatan baru tentang batas tanggung jawab negara dalam mendukung lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam memastikan bahwa pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny dilakukan dengan transparan, sesuai aturan, dan tidak mengesampingkan rasa keadilan bagi masyarakat luas.***
Artikel Terkait
MUI DKI Jakarta Gelar Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner
Duduk Perkara Pencopotan Sekretaris Lurah Petojo Selatan yang Viral Karena Gaya Hidup Mewah
Seskab Teddy Pantau Program Magang Nasional Bersama Menaker Yassierli, Sebut Jadi Awal Fresh Graduate Kenal Dunia Kerja
Telisik Wacana Permak Ulang Al Khoziny Pakai APBN: Belum Ada Ajuan ke Menkeu, Rawan Risiko Saling Cemburu Antar Ponpes
Laga Kontra Irak Hanya 90 Menit, Jay Idzes Curhat Ingin Bermain Habis-habisan untuk 280 Juta Rakyat Indonesia