Menlu Meredam Spekulasi
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menilai, peristiwa mikrofon bocor itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Sugiono menuturkan, pembicaraan antara dua kepala negara bisa saja mencakup hal formal maupun pribadi.
“Ada juga hal-hal yang mungkin, tadi saya bilang, terlepas dari urusan formal kenegaraan,” ucapnya.
Menlu RI menambahkan, bila memang ada hasil pembicaraan yang menyangkut urusan diplomatik, maka tentu pihaknya akan menerima laporan resmi dari Presiden.
Kendati demikian, sejauh ini, tidak ada indikasi percakapan tersebut mengandung isu strategis.***
Artikel Terkait
Cak Imin Pasang Badan Soal Kritikan Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Tantang Balik Pengkritik untuk Berikan Solusi
Gaya Komunikasi Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Menkeu Purbaya Tak Komentari Kebijakan Kementrian Lain
Susu MBG Cuma 30 Persen Susu Segar, BGN Bantah Sisa Kandungan Hanya Air dan Klaim soal Gizi Tetap Optimal
Kemendukbangga Evaluasi Pelaksaan Quick Wins 2025, Sesmem Sebut 5 Program Prioritas
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Menkeu Purbaya Bongkar Kondisi Perekonomian Indonesia dan Tarik PPN 2026