Fakta-fakta Hilangnya Kapal Ambulans Laut Pemprov Sulsel di Selat Makassar: Ada 3 Orang Jadi Penumpang

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:38 WIB

 

edisi.co.id - Hilangnya kapal ambulans laut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di perairan Selat Makassar sejak Senin, 13 Oktober 2025, masih menjadi misteri.

Kapal yang mengangkut tiga warga Pulau Tinggalungan itu hingga kini belum ditemukan, sementara tim SAR gabungan terus melakukan pencarian intensif.

Berikut sejumlah fakta penting yang berhasil dihimpun terkait peristiwa hilangnya kapal tersebut:

Baca Juga: KPK Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji 2024, Sebut Pihak Paling Terdampak hingga Kemungkinan Aliran Dana ke Kemenag

1. Hilang Kontak Saat Berlayar Menuju Pulau Dewakkang

Kapal ambulans laut itu berangkat dari Pulau Tinggalungan menuju Pulau Dewakkang, Kabupaten Pangkep, dengan jarak tempuh normal sekitar delapan jam. Namun hingga Rabu 15 Oktober 2025, kapal tersebut belum juga tiba di tujuan.

Kepala Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, mengonfirmasi bahwa kapal dinyatakan hilang kontak (lost contact) di wilayah Selat Makassar.

“Berangkat sejak Senin, hingga saat ini belum tiba juga, sehingga dinyatakan lost contact atau hilang kontak di Selat Makassar, Kabupaten Pangkep,” ujar Arif dalam keterangan persnya, Rabu 15 Oktober 2025.

2. 3 Warga Pulau Tinggalungan Jadi Penumpang

Kapal tersebut mengangkut tiga warga Pulau Tinggalungan yang diketahui bernama Muh. Tahir (65), Najamuddin (55), dan Hasri (60).

Ketiganya dikabarkan dalam perjalanan menuju Pulau Dewakkang menggunakan kapal ambulans yang baru saja selesai dibuat.

3. Kapal Baru Milik Pemprov Sulsel

Kapal ambulans laut yang hilang kontak itu merupakan unit baru milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X