Ditanya Soal Nasib Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra Sebut Kewenangan Presiden dan DPR

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 21:20 WIB

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar saat jumpa pers usai pertemuan dengan Prabowo saat itu.

“Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” tegasnya.

Tim Transisi Reformasi Bentukan Polri

Sebelum pemerintah membentuk Komisi Reformasi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah memulai langkahnya lebih dulu.

Saat itu itu diumumkan ada 52 Perwira Tinggi (Pati) yang masuk ke dalam jajaran Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri yang diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta pada 22 September 2025 lalu.

Pembentukan Tim Reformasi oleh Kapolri ini dikuatkan dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Transformasi ini, menurut Trunoyudo juga menjadi upaya agar Polri bisa sesuai dengan harapan masyarakat di mana prosesnya akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah sesuai dengan Grand Strategy Polri 2025-2045.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X