Biaya proyek yang semula ditaksir sebesar 5,5 miliar dolar AS kini membengkak menjadi 7,22 miliar dolar AS atau sekitar 118 triliun rupiah.
“Hal itu menurut Pak Anthony perlu diselidiki. Ia juga menyinggung komponen bunga pinjaman, di mana versi Jepang hanya 0,1 persen per tahun, sementara China 2 persen per tahun atau 20 kali lipat lebih besar,” ujar Rizal.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa biaya tinggi bukan hanya berasal dari pembangunan fisik, melainkan juga dari faktor pembiayaan yang kurang efisien.
Seruan Pemeriksaan dan Transparansi
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menegaskan perlunya keterlibatan KPK sebagai lembaga antirasuah di Indonesia.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menelusuri dugaan adanya mark up tanpa harus menunggu laporan resmi.
“Saya rasa KPK perlu langsung turun tangan, tidak perlu menunggu laporan. Kalaupun perlu informasi, ya tinggal undang orang yang bersangkutan,” tegas Mahfud.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah DPR memiliki akses penuh terhadap kontrak kerja sama proyek tersebut. Transparansi menjadi hal yang ia anggap krusial agar publik mendapat kejelasan.
Pemeriksaan Terhadap Kontraktor
Di lain pihak, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio turut menyoroti aspek pertanggungjawaban pelaksana proyek.
Pambagio menilai langkah pertama yang bisa dilakukan KPK adalah memeriksa pihak kontraktor yang terlibat dalam konsorsium.
“Saya melihatnya, karena kontraktor yang mengerjakan, kalau KPK mau memeriksa, ya periksa kontraktornya,” ujar Pambagio dalam kesempatan yang sama.
"Kontraktornya kan berarti China dan lokal berdasarkan konsorsiumnya," tukasnya.***
Artikel Terkait
106 Dapur MBG Ditutup Imbas Keracunan Massal, Sudah Saatnya Orang Tua Ikut Siapkan Makanan untuk Anaknya di Sekolah
Di Balik Isu Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet, Ada Jejak Beda Pendapat soal Whoosh hingga Family Office
Sandra Dewi Lawan Balik Putusan Sita Aset di Kasus Korupsi Harvey Moesis: dari Tas Mewah hingga Deposito Rp33 Miliar
Titik Terang Kasus Pelecehan yang Libatkan Eks Kapolres Ngada: Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan, 3 Anak Jadi Korban
28 BUMN Berkolaborasi Wujudkan Komitmen Hijau Melalui Program TJSL BUMN Olah Sampah di Likupang