“Bahkan Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, ‘Tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer.’ Jadi kami bukan apa, mengatakan enggak, tapi memang betul. 1000 persen betul,” kata politikus PDIP itu.
Kemendagri dan Kemenkeu Soroti Dana Mengendap di Daerah
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa dana pemerintah daerah yang mengendap di bank masih sangat tinggi, mencapai Rp233 triliun secara nasional.
Banyaknya dana yang menumpuk tersebut diduga karena rendahnya realisasi belanja daerah yang tidak sesuai target.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menambahkan bahwa provinsi dengan dana mengendap terbesar saat ini adalah Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Biasanya tertinggi itu Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025 lalu.
Dengan pengakuan terbuka Pramono Anung ini, pemerintah pusat kini diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah agar dana publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***
Artikel Terkait
Prabowo Gencarkan Revitalisasi Sekolah, Wali Murid: Sangat Bermanfaat, Terimakasih Pak Presiden!
Skandal Private Jet Mewah Komisioner KPU yang Berujung Sanksi: Kini DPR Bakal Cecar soal Penggunaan APBN
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Maaf soal Usulan Produksi Barang Tiruan: Sebut Salah Gunakan Analogi
4 Poin Penelusuran Dedi Mulyadi soal Dugaan Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar Parkir di Bank: dari Data versi Kemendagri hingga BI
Usulan Ditjen Pesantren Sudah 6 Tahun, Kini Dapat Izin Presiden Prabowo Usai Insiden Ponpes Al Khoziny