Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung utang proyek tersebut.
Menurut Purbaya, beban utang KCJB merupakan tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi pelaksana proyek.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meyakini PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Danantara) mampu mengelola kewajiban finansial tanpa dukungan APBN.
“Dividen BUMN cukup untuk membayar angsuran utang kereta cepat. Ini bukan urusan APBN,” tegas Purbaya.
Proyek KCJB sendiri diketahui menelan biaya sekitar US$ 7,26 miliar atau setara Rp119,79 triliun, dengan sebagian besar pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank
Rencana Restrukturisasi Utang
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia dan China telah sepakat melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB.
Menurutnya, salah satu opsi yang dibahas adalah memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun guna meringankan beban keuangan jangka pendek.
“Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu jadi lebih kecil,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin 20 Oktober 2025.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut dapat tetap terjaga, sembari memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak membebani fiskal negara.***
Artikel Terkait
Viral Temuan Air Baku Aqua dari Sumur Bor, Lihat Lagi Skandal Cemaran BPA di Kemasannya yang Dibongkar dr Richard Lee
Curhat Korban Pelecehan Kepala SPPG Arogan di Bekasi: Habis Marah-marah, Dia Minta Maaf Kaya Anak Kecil
Menkeu Purbaya Soroti Pemda Simpan Dana di Giro, Sebut Bisa Diperiksa BPK
Bupati Situbondo Sebut Praktik Feodal Masih Bayangi RI, Lihat Lagi Jejak Olokan Gus Miftah hingga Iringan Raffi Ahmad
Prabowo Sambut Presiden Lula da Silva di Istana Merdeka, Bicara Kekaguman Pimpin Brasil 3 Periode