Danantara, superholding BUMN yang menaungi proyek KCJB tersebut saat ini tengah mencari cara meringankan beban pembiayaan, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang pinjaman.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menutup utang proyek tersebut.
Ia menjelaskan, sejak terbentuknya superholding Danantara, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor pada Jumat 10 Oktober 2025 silam.
“Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita (pemerintah) lagi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Usai Bertemu PM Selandia Baru, Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Indonesia
Prabowo: Indonesia dan Selandia Baru Siap Perluas Kerja Sama Bidang Pendidikan hingga Kesehatan
APEC 2025: Prabowo Puji Suasana Positif, Dunia Butuh Ketenangan untuk Pulihkan Ekonomi
Prabowo Ingin Kirim Mahasiswa Indonesia Belajar Kedokteran dan Dokter Gigi ke Selandia Baru
Seperti Disapa Ayah Sendiri: Pekerja Migran Terharu Bertemu Prabowo di Korea