6 Tahun Buron Usai Divonis
Kasus ini bermula dari laporan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Mahkamah Agung pada Mei 2019 memperberat vonis Silfester dari satu tahun menjadi satu tahun enam bulan penjara. Namun hingga kini, vonis tersebut belum juga dieksekusi.
Silfester, yang dikenal sebagai salah satu relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Respons Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi putusan tersebut.
“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari,” ujar Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Jakarta pada 2 September 2025 silam.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp5 Triliun untuk Pembangunan 30 Rangkaian Kereta Baru
Soal Arah Kebijakan Tenaga Kerja, Cak Imim Ditugasi Prabowo untuk Kurangi Beban Tenaga Kerja Informal
Melayani dengan Hati, Menguatkan Negeri: Makna di Balik IFG Synergy Day 2025
IFG Synergy Day 2025 Hadirkan Dampak Ekonomi Positif bagi UMKM Binaan
Menko PM Muhaimin Iskandar Sebut Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan akan Dilakukan Pada Akhir 2025