"Catat nih, orang yang cuma bilang bubarkan DPR itu adalah orang tolol sedunia,” imbuhnya.
Sementara itu, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, yang dinilai merendahkan lembaga DPR.
Adapun, Nafa Urbach yang dianggap menunjukkan sikap hedon melalui pernyataannya tentang kenaikan gaji anggota DPR.
Adies Kadir turut diadukan karena komentarnya soal tunjangan dewan yang dianggap menyesatkan publik.
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Setelah pernyataan Sahroni menuai reaksi keras dari masyarakat, Partai NasDem segera mengambil langkah tegas.
Melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Sekjennya, Hermawi Taslim.
Partai tersebut menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR.
“Dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak 1 September 2025 menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, pada 31 Agustus 2025.
Hermawi menegaskan keputusan itu diambil demi menjaga komitmen partai terhadap aspirasi dan perasaan publik.
“Pernyataan mereka mencederai publik dan tidak selaras dengan wajah perjuangan Partai NasDem,” imbuhnya.
Puan Maharani Soroti Sidang MKD
Secara terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani sempat menanggapi proses sidang etik tersebut.
Hal itu diutarakan Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR, pada Selasa, 4 November 2025.
Puan menyatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti hasil akhir sidang MKD.
Artikel Terkait
IFG Synergy Day 2025 Hadirkan Dampak Ekonomi Positif bagi UMKM Binaan
Menko PM Muhaimin Iskandar Sebut Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan akan Dilakukan Pada Akhir 2025
KPK Ungkap Fakta Baru Soal OTT Gubernur Riau: Pejabat Dinas PUPR Ikut Terseret hingga Temuan Barang Bukti Dari 3 Mata Uang
Mahfud MD Sindir Kejaksaan Agung: Sebut Bisa Tangani Koruptor Triliunan tapi Gagal Tangkap Silfester Matituna
Cerita Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan