edisi.co.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Ketua dan Anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jumat (7/11) sore.
Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua disusul jajaran anggota lainnya diantaranya sebagai berikut Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian dan Badrodin Haiti.
Pelantikkan tersebut berdasarkan pada Keppres No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Baca Juga: Prabowo Minta Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan
Pelantikan dipimpin langsung oleh Prabowo dengan mendikte ucapan sumpah janji dan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” pimpin Prabowo diikuti pejabat yang dilantik.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini sebagai bentuk komitmen Prabowo dalam menerima aspirasi rakyat agar Polri menjadi institusi yang lebih professional, akuntabel, transparan, dan mengedepankan pada pelayanan publik, serta menyelaraskan prinsip sipil dan penghormatan HAM.
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Sebuah Kedewasaan Demokrasi Indonesia
Peserta dari Maluku, Ichwan Mustaqim Sebut Konferensi Hadis PERSIS 2025 Fleksibilitas Ilmiah Harus Dijaga
Konferensi Hadis PERSIS 2025 Bahas Software Canggih Penelitian Hadis, Peserta Dibagi Empat Kelas
Kisah Haru Balita 4 Tahun yang Sempat Hilang di Taman Bermain Makassar Kini Ditemukan di Jambi
Update Skandal Korupsi Bupati Ponorogo: dari Suap Mutasi Jabatan hingga Deal-dealan Ratusan Juta Lewat Ajudan