Bupati Sugiri Sancoko Diperiksa KPK usai Terjaring OTT Kasus Korupsi dalam Praktik Mutasi Jabatan di Pemda Ponorogo

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 12:52 WIB

Kilas Balik dan Dugaan Kasus Korupsi

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Ponorogo setelah menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemda Ponorogo.

Dalam kasus ini, modus yang diduga digunakan adalah pemberian suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses mutasi jabatan.

Menurutnya, penindakan dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh cukup bukti awal.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang ditangkap.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Hingga Sabtu, 8 November 2025, pukul 11.30 WIB, pemeriksaan terhadap Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan laporan KPK, pemeriksaan difokuskan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam praktik mutasi jabatan tersebut.

Di sisi lain, KPK belum menyampaikan detail terkait barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Meski begitu, berdasarkan pola OTT sebelumnya, lembaga tersebut biasanya mengamankan uang tunai atau dokumen terkait transaksi.

Jika dalam waktu 24 jam penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK dapat menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Ponorogo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X