“Kecuali mungkin satu fraksi,” tambahnya.
Dari sisi keluarga, Titiek membeberkan respons positif dan mengapresiasi rencana dari pemerintah tersebut.
“Alhamdulillah, kami bersyukur. Dari keluarga bersyukur kalau pemerintah berkenan, dengan dukungan masyarakat seluruhnya memberikan gelar pahlawan nasional untuk almarhum Pak Harto,” sambungnya.
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Sementara itu, pemberian gelar Pahlawan Nasional diseleksi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang daftarnya berasal dari usulan yang diajukan oleh masyarakat.
Dalam proses seleksi tersebut, Kemensos lantas membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di mana akan bertanggung jawab untuk melakukan kajian tentang kelayakan nama-nama yang diusulkan untuk menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sempat mengungkapkan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional ini sebagai penghormatan bagi para tokoh yang memiliki peran besar memajukan Indonesia.
Setidaknya ada 49 nama yang diusulkan dan sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
Selain nama Soeharto, beberapa nama yang diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional ini di antaranya Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, aktivis buruh Marsinah, Kiai Bisri Syansuri, Ali Sadikin, Kiai Muhammad Yusuf Hasyim, dan lainnya.
Kemudian, gelar Pahlawan Nasional ini akan diberikan lewat Keputusan Presiden dan biasanya diumumkan saat Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November.
***
Artikel Terkait
Teladani Nilai Perjuangan, Pelindo Regional 2 gelar Upacara Hari Pahlawan 10 November
Kisah Marsinah, dari Seorang Buruh Pabrik Arloji hingga Kini Kenang sebagai Pahlawan Nasional
Respons Kapolri soal Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Terpengaruh Konten Medsos
Pemred INIKEBUMEN Inisiasi Pertemuan DIKPI dengan Promedia
Usai Menkeu Purbaya Optimis Kejar Target Pajak Rp.2.189 Triliun, Lihat Lagi Soal Pungutan PPH ke Toko Online