“Oleh karena itu, redenominasi bukan sekadar mencetak uang baru, tetapi menuntut sinkronisasi nominal pada miliaran entri data di sistem pembayaran, perbankan, merchant aggregator, treasury, platform perdagangan aset digital, dan sistem akuntansi pemerintahan pusat maupun daerah,” ujar Harris.
Risiko teknisnya nyata: kesalahan pembulatan, perbedaan konversi antar-sistem, gangguan transaksi, hingga potensi kerentanan siber.
Perkuat Kerangka Hukum Sebelum Redenominasi
Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa perubahan harga rupiah adalah domain undang-undang, bukan sekadar regulasi teknis.
Menurutnya, RUU Redenominasi harus disiapkan bersama BI, OJK, pelaku industri keuangan, dan pemda.
Tahapan transisi, mulai dari harga ganda, masa penarikan uang lama, pembulatan harga, perlindungan konsumen, hingga audit konversi sistem pembayaran, harus diatur secara presisi.
Dengan semua analisa tersebut, yang lebih penting bukan sekadar ‘setuju atau tidak setuju,’ tetapi apakah kita siap menghadapi dampak jangka pendek dan mampu memetik manfaat jangka panjang.
Dampak Jangka Pendek: Gangguan Psikologis dan Teknis Tidak Terhindarkan
Dalam jangka pendek, redenominasi hampir pasti menimbulkan gejolak persepsi harga dan memunculkan fenomena money illusion sering terjadi di negara-negara yang melakukan redenominasi, seperti Ghana dan Brazil.
Masyarakat merasa harga berubah padahal hanya format angka yang berbeda.
Menurutnya, hal tersebut bisa memicu pembulatan harga ke atas, terutama di sektor UMKM yang pencatatannya manual.
Tanpa pengawasan harga yang kuat, efeknya dapat menyerupai inflasi ringan meskipun bukan inflasi fundamental.
Biaya penyesuaian bagi dunia usaha juga tidak kecil karena sistem POS, label harga, invoice, aplikasi pembukuan, kontrak pinjaman, dan tarif layanan harus diperbarui.
Di sektor digital, perbankan, e-wallet, dan payment gateway harus melakukan konversi serentak dalam jendela waktu yang sangat pendek agar tidak terjadi kekacauan transaksi.
Risiko teknis, termasuk gangguan sistem atau kesalahan konversi, tidak dapat dikesampingkan.
Artikel Terkait
Pengabdian Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Kawasan TNBT Riau, Tanpa Listrik dan Jaringan
BPJPH–Kemenperin Sinergi Perkuat Ekosistem Halal, Pacu Sertifikat Halal Sebagai Nilai Tambah Industri
UPI Gelar Seminar Kepahlawanan, Angkat Sosok Inggit Garnasih: Pahlawan Wanita Sunda yang Terlupakan
Cegah Kebocoran Data, Industri Asuransi Harus Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
Pendamping PPH: Sertifikat Halal Tebar Kebaikan, Tingkatkan Kesejahteraan dan Jaga Kedaulatan