Edisi.co.id - Polri memperkuat operasi pencarian korban tanah longsor di Desa Cipendeuy, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan mengerahkan ratusan personel dan tim anjing pelacak (K9). Pada hari kedua pelaksanaan operasi SAR, Sabtu (15/11/2025), sebanyak 205 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi terdampak.
“Sebanyak 205 personel Polri diturunkan pada hari kedua operasi pencarian korban, termasuk tim anjing pelacak K9 gabungan dari berbagai satuan,” ujar Kapolres Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, kepada wartawan di lokasi.
Tim K9 yang dikerahkan terdiri dari 10 anjing pelacak yang berasal dari Ditsamapta Polda Jawa Tengah, Polresta Cilacap, Polresta Banyumas, Polres Temanggung, dan Polres Tegal. Keberadaan anjing pelacak ini diharapkan dapat mempercepat proses deteksi korban yang masih tertimbun material longsor.
Baca Juga: Di Silatnas Wahdah Islamiyah, Zulhas Serukan Persatuan Umat
Hingga Sabtu siang, tim SAR gabungan masih berupaya menemukan 20 warga yang belum ditemukan—enam di antaranya berasal dari Dusun Tarukahan dan 14 lainnya dari Dusun Cibuyut. Sebelumnya, tiga korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Tanah longsor terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB dan mengakibatkan sedikitnya 16 rumah warga di kedua dusun tersebut tertimbun. Medan yang sulit dan kondisi lapangan yang tidak memungkinkan penggunaan alat berat membuat proses evakuasi harus dilakukan secara manual, dibantu oleh tim K9 untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat korban terkubur.
Artikel Terkait
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Update Longsor Gunung Kuda Cirebon, Sekda Jabar: Pencarian Lanjutan Dilakukan Setelah Lokasi Dipastikan Aman
Update Tragedi Longsor Pertambangan Gunung Kuda, Pemilik Tambang Sudah Diamankan Pihak Kepolisian Cirebon
Tambang Gunung Kuda Longsor, Bahlil : Akan Dievaluasi Total
Respons Cepat Bencana Alam, Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir dan Longsor Megamendung
Diklaim Picu Insiden Longsor, 21 Perusahaan di Puncak Bogor Kini Kena Sanksi KLH