Susno Duadji Singgung Rentetan Pertanyaan Publik Ini Terkait Penetapan Tersangka Roy Suryo

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 14:40 WIB

Edisi.co.id - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Susno Duadji turut buka suara mengenai penetapan tersangka kepada Roy Suryo cs terkait kasus tudingan palsu ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Susno menyatakan bahwa penetapan tersangka sudah melalui prosedur, namun di belakangnya akan muncul pertanyaan-pertanyaan tentang persoalan yang disangkakan.

Hal tersebut ia ungkap dalam siaran podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang diunggah pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: Gubernur DKI Pastikan ABH dalam Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Tak Terkait Isu Diskriminasi dan Intoleransi

“Saya tidak mengatakan profesional apa tidak, tapi prosedurnya memang begitu,” kata Susno.

Pertanyaan Publik: Apa Dasar Penetapan Tersangka?

Mantan Kabareskrim itu kemudian mengatakan tentang pertanyaan yang muncul karena penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian.

“Orang akan bertanya, sebagaimana Pak Mahfud MD katakan dan termasuk Pak Jimly Asshiddiqie, Roy Suryo cs ini disangka apa? Pencemaran nama baik termasuk ITE. ITE-nya itu karena apa? Pencemaran nama baiknya menggunakan media elektronik,” ujar Susno.

“Nah, timbul pertanyaan, apanya yang dicemarkan? Yang dicemarkan mengatakan ijazah itu palsu. Timbul lagi pernyataan, palsu atau tidak ijazah itu? Apa jawabannya? Kan tidak ada jawabannya,” jelasnya.

Susno menegaskan dirinya tak berada di pihak Roy Suryo cs maupun Jokowi dan mempersilakan hukuman dijatuhkan pada pihak yang terbukti bersalah.

Keseimbangan Bukti yang Saling Diajukan

Susno kemudian menyinggung tentang keseimbangan bukti yang dimiliki oleh pihak Roy Suryo dan Jokowi.

“Pak Roy Suryo cs membuktikan bahwa itu (ijazah) palsu, bahwa Pak Jokowi tidak sah memegang ijazah itu. Kata Pak Jokowi bersama UGM dan ahli-ahlinya, ‘Yang benar kami, ijazah itu sah terus Pak Roy Suryo yang salah, mengada-ada’ dan sebagainya. Nah, sekarang yang mana yang benar?” lanjutnya.

Kata Susno, karena ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), maka pihak UGM menyatakan ijazah asli dan benar, maka Roy Suryo cs disebut sebagai pihak yang salah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X