Bunda Wara, juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan partisipatif. Pemerintah Provinsi, katanya perlu mengembangkan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, lembaga adat, dan akademisi, serta menegakkan sanksi secara tegas terhadap pelanggaran kehutanan oleh individu, korporasi, maupun aparatur negara.
Tak kalah penting, Bunda Wara juga mendorong pengembangan ekonomi hijau berbasis kehutanan yang berkeadilan.
Baca Juga: Atasi Stunting, KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa
Menurut Wara, pengelolaan hutan tidak hanya boleh berfokus pada hasil kayu, tetapi juga pada potensi jasa lingkungan seperti perdagangan karbon, pembayaran jasa ekosistem, dan ekowisata berbasis masyarakat.
“Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi,” pungkas bunda Wara
Artikel Terkait
Pemprov Jatim Siapkan Rangkaian Puncak HUT ke-80 RI , Libatkan Masyarakat Luas dalam Pesta Rakyat
Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Agen Perubahan untuk Ketahanan Bangsa
Antisipasi Aksi Massa, Lembaga Perlindungan Anak Jatim Usulkan Siswa Belajar di Rumah
Sepakbola Rekatkan Indonesia: Dua Event di Jatim Tegaskan Semangat Persatuan dan Prestasi