Usai Gudang Penimbun 42 Ton BBM di Babel Disita, Lihat Lagi Kasus Penyelundupan 5.000 Solar Subsidi di Pangkalpinang

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 17:45 WIB

Fauzan mengingatkan penimbunan BBM subsidi ikut memperburuk kondisi antrean SPBU di Bangka Belitung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan pendistribusian BBM bersubsidi. Temuan seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Berkaca dari kasus ini, sebelumnya skandal penyelewengan BBM subsidi di Babel bukan terjadi sekali ini saja.

Tercatat, pada Februari 2025, polisi juga mengungkap penyalahgunaan 5.000 liter solar subsidi di Pangkalpinang.

Kasus 5.000 Liter Solar Subsidi di Pangkalpinang

Secara terpisah, Kasat Polairud, Polres Pangkalpinang AKP Asmadi pernah menceritakan kejadian kasus penimbunan 5.000 liter solar subsidi di Pangkalpinang.

“Jumat lalu, anggota kami mengamankan lima ton BBM solar bersubsidi dari seorang pelaku bernama Okta Bin Tanwin,” kata Asmadi kepada awak media di Pangkalpinang, Babel, pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Solar tersebut disimpan dalam 90 jerigen berisi 2.400 liter serta tiga toren kapasitas seribu liter berisi 2.600 liter dan diangkut menggunakan truk.

Terkait hal itu, Asmadi menilai, solar subsidi tersebut dibeli pelaku dari SPBN PPI Ketapang Pangkalbalam dan akan dijual kembali ke tambang timah ilegal dengan harga sepuluh ribu per liter.

“Akibat ulah pelaku, nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk pergi melaut mencari ikan,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X