Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi emosional ini untuk membangun kedekatan, memberikan perhatian semu, lalu menyusupkan doktrin kekerasan dan ideologi ekstrem.
Ruang digital menjadi lahan yang ideal bagi kelompok tersebut untuk berinteraksi tanpa pengawasan orang tua.
2 Tersangka Dewasa Ditangkap sebagai Perekrut dan Pengendali
Trunoyudo juga mengungkap adanya dua tersangka dewasa yang diduga menjadi otak perekrutan anak dalam jaringan tersebut.
Kedua tersangka berperan sebagai perekrut sekaligus pengendali komunikasi kelompok.
"Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap, dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok," pungkasnya.
Penangkapan itu disebut sebagai bagian dari upaya terstruktur Polri untuk memutus mata rantai rekrutmen dan melindungi anak-anak dari paparan lebih jauh.***
Artikel Terkait
Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Puji Langkah Sufmi Dasco Dalam Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara
Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan KPK Terkait Pengadaan Lahan Proyek Whoosh: Sudah Cukup Banyak yang Dipanggil
Alasan UGM Sembunyikan Isi Dokumen Tanda Terima Terkait Ijazah Jokowi, Singgung soal Alat Bukti dan Kewenangan Aparat
JATAM Beberkan Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, ada Pola Keterkaitan
Luruskan Hoax soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara