Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas dan Perang Korporasi

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 22:37 WIB
Laporan JATAM ungkap tumpang tindih izin, konflik korporasi, dan kriminalisasi warga dalam carut-marut tambang nikel Maluku Utara.
Laporan JATAM ungkap tumpang tindih izin, konflik korporasi, dan kriminalisasi warga dalam carut-marut tambang nikel Maluku Utara.

Menanggapi tudingan kriminalisasi, Gubernur Sherly Tjoanda mengakui kejadian penahanan tersebut dan menyatakan rasa keprihatinan.

“Ada warga yang ditahan aparat karena berselisih dengan pihak swasta. Itu benar,” kata Sherly pada Program Rosi: Gubernur Sherly di Pusaran Isu Tambang.

Sherly mengatakan telah berkomunikasi dengan aparat hukum agar penerapan sanksi bersifat paling ringan tanpa melanggar aturan, dan menegaskan upayanya untuk memediasi sengketa.

“Yang bisa saya lakukan adalah memediasi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X