Kemenperin Gandeng Kemenpora Perkuat Pengembangan Industri Olahraga Nasional

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 08:44 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Sementara itu, penerapan SNI terus diperluas sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk. “Penerapan SNI bukan hanya memenuhi ketentuan teknis, tetapi memastikan bahwa setiap produk alat olahraga benar-benar aman, berkualitas, dan kompetitif secara internasional,” tegasnya. Hingga kini, sudah terdapat enam pelaku industri yang menjadi pionir produk ber-SNI yang mengikuti standar federasi internasional.

Sejalan dengan itu, Kemenperin juga mendorong penerapan SNI wajib bagi alat olahraga dan apparel tertentu. Standardisasi ini memastikan produk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketahanan, baik untuk penggunaan harian maupun kebutuhan prestasi.

Menperin menekankan bahwa proses sertifikasi pun dibuat lebih selektif. “Proses sertifikasi SPPT SNI memang kami buat lebih sulit dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan juga perlindungan konsumen,” tegasnya.

Penerapan TKDN dan SNI ini memberikan dampak signifikan diantaranya menumbuhkan industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan usaha, membangun fondasi yang kuat agar industri alat olahraga dapat menembus pasar ekspor secara berkelanjutan. Dengan terlindunginya pasar domestik melalui kebijakan TKDN dan SNI, industri alat olahraga nasional diharapkan dapat tumbuh lebih kuat, lebih inovatif, dan pada gilirannya mampu meningkatkan penetrasi di pasar ekspor.

Baca Juga: JIC Gelar Kajian Remaja Akbar, Soroti Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan apresiasi terhadap langkah Kemenperin dalam memperkuat kualitas dan kemandirian produk olahraga dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong kemudahan dan keberlanjutan ekosistem industri.

“Deregulasi ini jangan mengekang, justru mensupport ekosistem industri agar dimudahkan,” tegas Menpora  yang menambahkan bahwa regulasi yang adaptif akan membuka ruang inovasi dan membantu pelaku industri tumbuh lebih cepat.

Kemenperin dan Kemenpora menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, termasuk penguatan rantai pasok industri olahraga, pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan, integrasi data dan teknologi, promosi penggunaan produk lokal, hingga pengembangan kawasan industri tematik olahraga.

Sinergi ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam Asta Cita, khususnya peningkatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan hilirisasi industri nasional. “Industri olahraga yang kuat akan menyediakan produk berkualitas bagi atlet, membuka kesempatan kerja, dan menggerakkan ekonomi daerah. Ini adalah ekosistem yang saling menguatkan antara industri dan kepemudaan,” ujar Menperin.

Baca Juga: IKA Libels 86 Gelar Lomba Logo dalam Rangka Peringati 40 Tahun Kelulusan

Kemenperin optimistis bahwa kolaborasi ini akan mempercepat kemandirian industri olahraga nasional dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku IKM, pelaku usaha besar, komunitas olahraga, hingga atlet di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X