Edisi.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 20-23 November 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Dalam Munas tersebut, MUI melalui Ketua Umum Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyinggung tentang Koperasi Merah Putih dengan basis syariah.
Meski tidak masuk dalam pembahasan di Munas, Cholil mengatakan bahwa MUI berharap pemerintah mempertimbangkan adanya skema syariah untuk Koperasi Merah Putih.
Koperasi Syariah jadi Kebutuhan Masyarakat
Cholil mengungkapkan bahwa koperasi dengan basis syariah adalah kebutuhan sebagian warga negara.
“Tidak di dalam pembahasan di Munas, tapi kita berharap memang Koperasi Merah Putih melibatkan masyarakat, termasuk barangkali dibuka kepentingan masyarakat yang mau menerapkan syariah,” ucap Cholil kepada awak media di sela Munas pada Minggu, 23 November 2025.
“Masih ada mikro yang syariah, sehingga tidak semuanya merah putih, barangkali negara juga fasilitas sebagaimana bank ada BSI, ada bank syariah, ada pegadaian syariah, jadi koperasi juga bisa buka yang syariah,” lanjutnya.
Menurutnya, basis syariah tersebut menjadi kebutuhan sebagian warga negara, sehingga harus diperhatikan dan mendapat fasilitas dari negara.
“Itu kan kebutuhan masyarakat juga yang harus difasilitasi oleh negara,” imbuhnya.
Belum Ada Koordinasi dengan MUI soal Koperasi Syariah
Cholil mengakui belum ada koordinasi antara pemerintah dengan MUI mengenai penerapan koperasi berbasis syariah.
“Kita berharap nanti ada di tempat-tempat yang mayoritas muslim, kemudian ada yang mungkin dari masyarakat yang mau dan ingin melaksanakan agama yang lebih tenang sehingga dia ingin berinteraksi dan bermuamalah dengan Koperasi Merah Putih yang syariah,” jelasnya.
“Nah, ini kan sudah masuk program yang sudah menjadi janji beliau (Presiden Prabowo), kita berharap lebih rapi, tapi kita mendukung program prioritasnya,” tambahnya.
MUI Dukung Produksi Dalam Negeri
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Raih Penghargaan Tokoh Kesetaraan Akses Pendidikan Masyarakat Perkotaan
Sitaan 439 ballpres Ilegal Picu Kontroversi, Lihat Lagi soal Pedagang yang Pertanyakan Nasib Bisnis Thrifting
Cerita Pilu Kakek Alvaro Tentang Hari Terakhir Jumpai Cucu Kesayangannya Usai Kini Bocah 6 Tahun itu Ditemukan Tak Bernyawa
Mahfud MD bicara lemahnya DPR di masa orde baru sebut Hanya Jadi stempel bagi penguasa
Kasus 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan Sebut Impor Dinilai Tak Beralasan