“Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa yang akan beraktivitas di IKN?” imbuhnya.
Kepastian jumlah ASN yang akan dipindah itu, menurut Rifqinizamy menjadi hal penting untuk dipertimbangkan karena berpengaruh pada kesiapan yang dibutuhkan.
“Agar otorita IKN tidak hanya kemudian sibuk membangun infrastruktur dengan sumber dana APBN, tapi juga harus menyiapkan berbagai macam kesiapan-kesiapan lain,” tambahnya.
“Negara juga harus memberikan kepastian, termasuk bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan, dan seterusnya,” imbuhnya.
Khawatir Bangunan di IKN akan ‘Mubazir’
Rifqinizamy juga menyebut bahwa infrastruktur di IKN berpotensi menjadi pembangunan yang ‘mubazir’ jika tak segera ditempati.
“Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN, teman-teman kami sebagian besar juga sudah datang ke sana menengok, melihat, ikut menempati beberapa hari di situ, kalau tidak cepat difungsikan juga akan mubazir,” ucap politikus dari Partai NasDem itu.
“Nah, karena itu berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN harus segera dilakukan dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan,” tuturnya.
***
Artikel Terkait
Rehabilitasi Kasus ASDP: KPK Tunggu SK Pemerintah untuk Lepas Penahanan Ira Puspa Dewi
20 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Indonesia Asal Temanggung Ditemukan Selamat di Malaysia
Digitalisasi Pendidikan Dipercepat, Pemerintah Siapkan Akses Aman dan Terjangkau untuk Anak
Kunjungi Gedung DPRA, Menko Polkam: Ini Adalah Sejarah
Siklon Tropis Senyar Terbentuk, BMKG Minta Siaga Cuaca Ekstrem di Aceh dan Sumut