Edisi.co.id - Psikolog dan Associate Professor Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal, turut mendesak pemerintah agar musibah di Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional.
Menurutnya, pengumuman dan penetapan bencana nasional bisa membantu regulasi bantuan pemulihan dari pemerintah pusat.
“Bencana nasional kan maksudnya bukan hanya seluruh Indonesia, tapi ini hanya bagian dari secara ketatanegaraan dan resources bisa diturunkan,” ujar Iqbal dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Senin, 8 Desember 2025.
Iqbal lantas menceritakan momen pertemuannya dengan warga ketika turun ke Langkat pascabanjir.
“Dan yang mereka ceritakan adalah setelah 3 hari kejadian, baru bantuan datang dan itu pun tidak menyeluruh,” imbuhnya.
“Kami melihat, kami mendukung pemerintah untuk segera menetapkan ini menjadi bencana nasional,” lanjutnya.
Pemerintah Harus Royal pada Masyarakat
Iqbal melanjutkan bahwa saat ini menjadi momentum bagi pemerintah terkait loyalitas masyarakat.
“Kalau saya mengajar kepemimpinan, ini adalah tentang royal dan loyal,” kata Iqbal.
“Kalau pemerintah itu royal, masyarakat akan loyal. Tapi kalau pemerintah hitung-hitungan, pelit, ya itu akan membuat masyarakat pelit juga,” lanjutnya.
Iqbal: Efisiensi Perparah Penanganan
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti adanya efisiensi transfer anggaran ke daerah.
Menurutnya, anggaran yang harus dipangkas itu memberi pengaruh dalam proses penanganan.
“Ketika anggaran transfer daerah itu dipotong, Sumatera Barat itu dipotong Rp2 triliunan, nggak punya apa-apa. Pak Gubernur mau ngapain? Resources udah nggak ada,” jelasnya.
Artikel Terkait
Budaya Menanam, Pendidikan, dan Kelestarian Lingkungan: Sebuah Pemikiran
Gemerlap Panggung, Jejak Gelap, dan Pentingnya Kesadaran Moral
1ST Nika Fun Relay Swimming Championships Para Master Swimmers Menjadi Inspirasi Kawula Muda Untuk Rajin Berolahraga
Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim
PTPN IV Perkuat Pemulihan Warga Lima Puluh Kota Bantuan Gelombang Kedua