Edisi.co.id - Kebakaran di kantor PT Terra Drone yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025 meninggalkan duka bagi keluarga 22 karyawan yang meninggal dunia.
Salah satu korban meninggal dunia adalah Novia Nurwana yang diketahui tengah hamil anak pertama.
Novia dan suami dikabarkan menunggu kelahiran buah hatinya pada Januari 2026 mendatang.
Baca Juga: Tiga Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia
Saat kebakaran terjadi di gedung tersebut, korban dilaporkan terjebak di lantai 5 bersama dengan sejumlah rekannya yang lain.
Jenazah Novia sendiri sudah dijemput keluarga dan telah dimakamkan di Tanggamus, Lampung
Adanya korban jiwa seorang ibu hamil yang tengah menantikan Hari Perkiraan Lahir (HPL), menjadi sorotan mengenai aturan cuti melahirkan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Peraturan Perundang-undangan Cuti Melahirkan
Pemerintah sudah memberikan 3 dasar hukum terkait cuti melahirkan bagi para pekerja wanita yang semuanya diatur dalam Undang-Undang.
Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Pasal 82, mengenai Ketenagakerjaan mengatur durasi cuti untuk ibu hamil.
Pengambilan cuti melahirkan bisa dimulai dalam 1,5 bulan sebelum persalinan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.
Namun, durasi sebelum melahirkan biasanya sesuai dengan kesepakatan dengan kantor.
Kemudian dalam Undang Undang Cipta Kerja Pasal 153, diatur tentang perusahaan yang melarang untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan karena hamil, melahirkan, keguguran, atau dalam masa menyusui.
Terbaru, ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang memberi kesempatan ibu hamil untuk cuti hingga 6 bulan.
Rinciannya, 3 bulan pertama dan 3 bulan selanjutnya sesuai dengan surat keterangan dari dokter yang menangani.
Artikel Terkait
22 Karyawan Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Ini Penjelasan Damkar DKI
PalmCo Bergerak Cepat Pulihkan Wilayah Terdampak Banjir Sumatera
Operasi Tanggap Darurat Banjir Aceh: Akses Jalan, Logistik, dan Armada Udara Dimaksimalkan Pemerintah
Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam
Usai Lawatan Kerja ke Pakistan, Prabowo Sambangi Putin di Moskow