Edisi.co.id - Satpol PP Kota Depok membongkar sebuah tembok besar yang berdiri di atas Kali Licin atau Saluran Cabang Barat, Kecamatan Pancoran Mas. Selain tembok tersebut, ada 49 bangunan liar lainnya yang ikut dibersihkan karena berdiri tanpa izin.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Depok, Raden Mohammad Agus, menjelaskan bahwa penertiban kali ini merupakan lanjutan dari proses yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Kami sudah lakukan prosedurnya, mulai dari peringatan pertama sampai ketiga, lalu keluar surat perintah bongkar. Jadwalnya harusnya kemarin, tapi baru bisa kami kerjakan hari ini,” katanya, Rabu (10/12/2025).
Lebih dari 150 petugas gabungan ikut turun ke lapangan, mulai dari Polres Metro Depok, Kodim 0508, hingga Dishub, DLHK, dan DPUPR. Seluruh proses berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan.
“Alhamdulillah semua kondusif. Memang sempat macet karena ada pekerjaan jembatan, tapi bisa kami atasi,” ujarnya.
Saat pembongkaran berlangsung, petugas menemukan minuman keras dari salah satu bangunan.
“Hampir empat krat, lebih dari 100 botol. Itu laporan warga, jadi langsung kami amankan,” ungkapnya.
Wilayah yang ditertibkan kali ini tidak sepanjang operasi sebelumnya yang mencapai sekitar 10 kilometer. Setelah dibongkar, Satpol PP memastikan akan rutin memantau agar bangunan liar tidak kembali muncul. Kawasan tersebut rencananya akan ditata menjadi ruang publik yang lebih rapi dan nyaman.
“Setelah dibongkar, DLHK langsung menanam pohon. Di Jalan Raya Bogor juga sudah kami rapikan dan tanami. Bahkan ada pedagang yang sempat membeton lapaknya, itu kami bongkar supaya tidak bisa dipakai lagi,” jelasnya.
Agus menambahkan, seluruh bangunan yang dibersihkan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum. Ke depan, penertiban serupa juga akan dilakukan di Jalan Komodo, Beji, dan Kukusan.
Artikel Terkait
Bantuan Sandang ke Posko Banyak Pakaian Wanita, Pria Ini Langsung Ngadu Ke Gubernur Sumut: Nggak Kebagian Baju Laki-Laki Pak
Danone Indonesia Dorong Akses Air Bersih Inklusif Melalui Festival Air Bersih dan Sanitasi Pesantren DIY
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Satu Ibu Hamil HPL Januari 2026 jadi Korban Kebakaran Terra Drone, Begini Aturan Cuti Melahirkan di Indonesia
Diamanahi Ketua PERSIS Banten, H. Aspuri: Amanah Ini Berat Butuh Komitmen, Intelektualitas, Keilmuan, dan Akhlak