Ia menegaskan, pemerintah bergerak cepat untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Bantuan harus sampai tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Zulhas.
Berkaca dari hal itu, Zulhas pernah menyinggung bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat membagikan bibit kopi kepada petani hutan sosial di Lampung Selatan.
Zulhas: Hutan Lindung Tak Boleh Diapa-apakan
Secara terpisah, Zulhas pernah mengatakan pemanfaatan hutan sosial tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.
"Hutan lindung ini tidak boleh diapa-apakan. Kalau ada manfaatnya, ada durian, kita ambil, boleh," kata Zulhas saat berdialog dengan KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) Way Kalam, Lampung Selatan, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Eks Menteri Kehutanan itu menegaskan, pemanfaatan hutan sosial hanya diperbolehkan untuk tanaman keras seperti kopi, cokelat, dan sejenisnya.
Zulhas lantas mengingatkan, agar petani tidak menanam sayuran karena tidak mampu menahan tanah dan meningkatkan risiko banjir.
"Tidak boleh untuk lahan pertanian sayuran. Kalau ini kita tanam sayuran, di bawah banjir," tandasnya.***
Artikel Terkait
RS di Lokasi Bencana Sumatera Mulai Pulih Berkat Kerja Keras Semua Pihak
Tragis, Orangutan Tapanuli Ditemukan Mati Saat Relawan SAR Susuri Lokasi Banjir dan Longsor
Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK dan sudah Dilaporkan ke Presiden, Tuduhan Pembangkangan Tidak Berdasar
Jalan dan Jembatan di Aceh Mulai Kembali Berfungsi, Prabowo Apresiasi Petugas
Prabowo Apresiasi Gotong-royong Semua Pihak Hadapi Bencana: Tak Boleh Ada Satu Saudara Pun Ditinggalkan