Digerebek Polisi, Pelaku Akui Sudah Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Selama 3 Bulan

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 15:05 WIB

"Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar," terangnya.

"Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan," imbuh Ardi.

Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih mendalami kasus budidaya tanaman ganja di rumah kontrakan Jombang tersebut.

"Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," tandas Ardi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X