Edisi.co.id - Seakan tiada henti berinovasi, Karantina Pertanian Tanjung Priok kembali melakukan terobosan dalam peningkatan layanan perkarantinaan pertanian.
Kali ini, Karantina Pertanian Tanjung Priok melakukan soft launching kartu identitas Kuasa Pemilik Media Pembawa (KPMP ID Card). Launching perdana ini ditandai dengan penekanan tombol oleh Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok bersama pimpinan instansi terkait lingkup Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya, peluncuran KPMP ID Card ini telah diawali dengan tahapan sosialisasi aturan karantina sebanyak dua gelombang yang dilaksanakan secara virtual. Setidaknya, lebih dari 350 Kuasa Pemilik Media Pembawa telah teregistrasi dalam basis data Karantina Pertanian Tanjung Priok.
Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik untuk Apa
"Tentu ini akan terus bertambah karena akan ada satu gelombang sosialisasi lagi. Para KPMP ini juga nanti akan dibekali dengan pelatihan perkarantinaan pertanian agar semakin memiliki pemahaman terkait aturan karantina", terang Hasrul-Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok.
Selain pemutaran video simulasi penggunaan KPMP ID Card, kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan ID Card secara simbolis kepada perwakilan KPMP yang hadir oleh Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok dan Subagyo-Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Artikel Terkait
Syarat Wajib Karantina Berakhir, Taiwan Siap Sambut Wisatawan
Paska Penataan, Waktu Layanan Karantina di Kawasan Pelabuhan Banten Lebih Cepat
Makin Cepat, Waktu Layanan Karantina di Kawasan Pelabuhan Banten
China Mulai 2023 Bersedia Bebas Karantina bagi Pengunjung dan Turis Luar Negeri
Transparan,Karantina Pertanian Tanjung Priok Paparkan Capaian Kinerja 2022
Karantina Pertanian Tanjung Priok, Gagalkan Pemasukan 28,5 Ton Daging Kerbau Tanpa Dokumen Resmi
Karantina Pertanian Tanjung Priok Musnahkan 28,5 Ton Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia