Edisi.co.id - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap.
Deklarasi itu dilaksanakan bersamaan dengan penandatangan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara Pj. Gubernur Heru bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (19/5).
“Apresiasi saya terkait Deklarasi Kota Lengkap sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas sebidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat,” kata Pj. Gubernur Heru.
Kota Lengkap merupakan apresiasi kepada sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya.
Baca Juga: Hasil Evaluasi Kemendagri Tak Diungkap, Kinerja Heru Dinilai Sudah Sesuai RPD
Untuk itu Pj. Gubernur Heru mengharapkan, tidak ada lagi permasalahan bidang tanah yang tumpang tindih baik di Jakarta Pusat, maupun wilayah lain di DKI Jakarta.
Pj. Gubernur Heru juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pengamanan, pengelolaan, dan pemanfaatan aset yang lebih baik.
“Pastikan juga pendaftaran dan pendataan tanah di DKI Jakarta dapat seluruhnya terpetakan dengan akurat,” tambah Pj. Gubernur Heru.
Sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, Jakarta Pusat merupakan kota ketujuh di Indonesia yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Dengan demikian tidak ada lagi tumpang tindih atau gap antara pemilik tanah, sehingga tidak ada lagi sengketa, mafia atau sertifikat tumpang tindih. Semuanya sudah memiliki hak atas tanah sekaligus hak ekonomi atas tanah tersebut.
“Ada pertambahan nilai ekonomi, dengan sertifikat maka hak atas tanah nilainya tinggi, bisa diberlakukan hak tanggungan. Ini sudah bisa mengangkat perekonomian masyarakat untuk kegiatan-kegiatan ekonomi,” terang Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Matahari Lintasi Atas Ka’bah 27 dan 28 Mei, Kemenag Imbau Cek Arah Kiblat
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Wartomo menambahkan, deklarasi Kota Lengkap merupakan deklarasi status sebagai kota administrasi yang bidang tanahnya telah dapat terpetakan 100 persen.
“Diawali oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar, terpetakan sejumlah 192.077 bidang di mana data Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (SIAP) elektronik mencapai 95,47 persen,” jelas Wartomo.
Dalam waktu dekat ini akan menyusul Kota Lengkap lainnya di DKI Jakarta yaitu Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Diharapkan sampai akhir tahun 2023 Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan menyusul.
Artikel Terkait
Pra Kongres MAPKB, Marullah Matali: Agenda Besarnya apabila Jakarta bukan lagi sebagai Ibukota
Simak Tanggal Pentingnya! PPDB DKI Jakarta 2023 Dibuka Hari Ini, Calon Siswa Bisa Mengajukan Akun
PWI Bersama Kwarcab Pramuka Jakarta Utara Komitmen Tingkatkan SDM
Rhenald Kasali Mengingatkan Banyak Peluang Setelah Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global
Ketua PMI Jakarta Utara Memfasilitasi Pertemuan Silaturahmi Kasudin Pendidikan dengan PWI
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Dorong Peran PGRI untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan
Sambut Atlet SEA Games 2023, Lautan Manusia Penuhi Jalanan Protokol Jakarta