Edisi.co.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) merespon cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota Partai berinisial BY.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).
Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Artikel Terkait
Presiden PKS Menyebut Indonesia Keterbatasan Demokrasi, Singgung Aksi "Walk Out" Saat Pengesahan RKUHP
PKS Tegaskan Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
Ciderai Rasa Keadilan dan Beratkan Jamaah, Fraksi PKS Tolak Penetapan Biaya Haji 2023
Presiden PKS dan Dubes AS Sepakat Jaga Demokrasi dan Junjung Tinggi Hak Asasi Manusia