Edisi.co.id - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi peraturan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi warga yang peduli terhadap lingkungan tinggal.
Hal ini disampaikan Heru menanggapi polemik yang muncul pascapembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Heru di Jakarta, Selasa (30/5).
Pemerintah berharap langkah tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman.
“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” pungkas Heru.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penataan kawasan sesuai aturan. Peruntukan bangunan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku akan mendapatkan peringatan hingga sanksi administrasi. Misalnya, terbaru adalah pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit.
Artikel Terkait
Kurangi Emisi, Pj Gubernur Heru Ajak Semua Pihak Gencarkan Penghijauan Kawasan
Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap, Pj. Gubernur Heru Harapkan Pemanfaatan Aset Lebih Baik
Meriahkan Rangkaian HUT Ke-496 Kota Jakarta, Pj Gubernur Lepas 496 Burung dan Tanam Pohon Cempaka
Pj. Gubernur Heru Apresiasi Festival Kuliner Betawi Digelar di Dalam Mal
PJ Gubernur Heru Tinjau Puskesmas Kecamatan Pademangan
Apresiasi Sinergi dengan Swasta, Pj. Gubernur Heru Dorong Pendidikan di Jakarta Ciptakan SDM Unggul
Bersama Kemenhub Pj Gubernur DKI Jakarta Tinjau Sarana KAI