• Di satu sisi, terkandung beberapa perpustakaan yang udah meraih perlindungan yang baik dari pemerintah, namun di sisi lain masih tersedia beberapa perpustakaan yang belum. Langkah yang tepat untuk dilakukan demi menangani hal ini adalah bersama dengan sesuaikan ulang struktur kelembagaan menjadi lebih ideal, melaksanakan proporsi kerja yang paham dan termasuk mengawasi kinerja karyawan supaya memudahkan perpustakaan untuk meraih perlindungan dari pemerintah.
• Lembaga wajib punyai struktur yang paham supaya tercipta harmonisasi kerja.
• Perlunya rancangan anggaran yang paham dan jumlah anggaran yang diberikan wajib memenuhi kebutuhan lembaga/perpustakaan.***
Artikel Terkait
Libur Idul adha, Pengunjung TMR Tembus 24.662 Orang
Sudin LH Jakpus Pantau Lokasi Pemotongan Hewan Kurban