Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 22:10 WIB
Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online  dengan modus bekerja paruh waktu.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus bekerja paruh waktu.

 

Edisi.co.id - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online  dengan modus bekerja paruh waktu, jaringan internasional.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang berinisial DPS (26), DPP (27) dan WW (35) yang diduga sebagai pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga: BAZNAS Kembali Raih TOP Brand 2023 Badan Zakat dan Amal

"Korban seorang wanita berinisial AM saat itu masuk ke akun instagram milik tersangka. Kemudian dia klik link di Instagram dan terhubung masuk di grup Whatsapp bernama "TOKPED" dimana korban diberikan tugas paruh waktu dengan dijanjikan keuntungan," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/7-23).

Korban, kata Trunoyudo, diharuskan mentransfer ke beberapa rekening yang diarahkan oleh pelaku dimana awalnya pelaku akan mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp 400 ribu.

"Akan tetapi setelah beberapa kali korban melakukan transfer ternyata korban tidak menerima kembali uangnya dan juga keuntungan yang dijanjikan," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Ke Pulau Pramuka Pj Gubernur Pastikan Fasum dan Fasos Terawat serta Bermanfaat bagi Warga

"Akibat perbuatan para tersangka, korban dirugikan sekitar Rp 878 juta," sambungnya.

Kabid Humas menyebut, peran dari pelaku DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban, dimana pelaku DPP pernah bekerja sebagai Costumer Service Judi Online di Kamboja.

"Sementara tersangka DPS sebagai penyedia rekening penampung (buku tabungan  dan  ATM), Nomor Kartu Perdana yang akan diberikan ke tersangka WW, selanjutnya oleh WW dikirim ke salah satu pelaku berinisial CS yang berdomisili di luar negeri," bebernya.

Baca Juga: Pisah Sambut: Kepala KSOP Marunda Raman Minta Dukungan Stakeholder

"Selain itu, kedua pelaku (DPS dan DPP) secara bersama menarik tunai uang hasil transfer dari korban di rekening," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asri Al Jufri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X