“Para siswa yang dididik di sekolah swasta juga berhak mendapatkan pelayanan pendidikan terbaik. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar pengangkatan guru-guru swasta menjadi PPPK sebaiknya tetap bertugas di sekolah asalnya,” tambahnya.
Hasil dari diskusi publik ini pada akhirnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bandung sebagai rekomendasi dan referensi dalam pengambilan kebijakan penempatan PPPK kedepan.