Diskusi Publik di SMP PCI Bahas Penetapan Regulasi PPPK yang Memiliki Dampak Signifikan Bagi Penyelenggaraan Pendidikan, Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 23:21 WIB
Diskusi Publik  di SMP Prima Cendekia Islami
Diskusi Publik di SMP Prima Cendekia Islami

Baca Juga: Kapolri Ajak Masyarakat Sambut Nataru Dengan Semangat dan Harapan Baru

“Salah satu faktor yang menghambat optimalnya potensi PPPK adalah ketidaknyaman dalam bekerja karena proses adaptasi yang harus dimulai lagi dari awal,” tandasnya.

Ia mempertanyakan, apakah faktor jarak, usia ataupun latar belakang sudah berkeluarga atau belum bahkan kepemimpinan, menjadi indikator yang harus diperhatikan dalam penempatan PPPK.

“Perekrutan ASN/PPPK memang menjadi solusi ketersediaan pegawai pemerintah terutama guru yang berkompeten, dan dapat dievaluasi kapanpun. Ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ucap Prof. Aan.

Baca Juga: Mengapa Ikan adalah Menu Unggul untuk Perkembangan Otak Anak?

Ketua Yayasan Prima Cendekia Islami Prof. Dr. Dadan Wildan yang bertindak sebagai narasumber pamungkas menyampaikan, pentingnya penempatan PPPK di sekolah asal. Banyak tenaga pendidik/ guru yang telah dibina bahkan telah menjadi guru profesional dengan telah tersertifikasi, pada akhirnya harus pindah karena lulus seleksi PPPK. 

"Tentu ini menjadi hal yang kurang baik, jika ini terus berlangsung maka yang paling terdampak adalah sekolah-sekolah swasta,” papar Prof. Dadan.

Staf Ahli Menteri Sekretariat Negara juga merasakan, ada guru di SMP PCI, karena lulus seleksi PPPK, ditempatkan di sekolah lain, dan terpaksa keluar dari sekolahnya.

Baca Juga: Pesan Hangat Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk Umat Kristiani yang Menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

“Bisa bisa, nantinya jika seluruh guru SMP PCI ikut seleksi PPPK dan dinyatakan lulus, sekolah kami kehilangan semua guru terbaiknya, ujar Prof. Dadan.

Sampai saat ini, pengangkatan guru yang berasal dari sekolah swasta ternyata tidak dikembalikan kepada sekolah asal (sekolah swasta), melainkan ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.

“Hal ini membahayakan kelangsungan sekolah swasta,” tegas dia.

Kebijakan ini berbeda dengan dosen, yang tetap dipekerjakan di perguruan tinggi tempat asalnya bekerja.

Baca Juga: 30 Atlet PPOP DKI Disosialisasikan Pemahaman HIV

Pemerataan tenaga pendidik seharusnya tidak hanya terpusat di sekolah-sekolah negeri saja namun seluruh sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbudristek. Pemerintah seharusnya memberi kesempatan tenaga PPPK agar tetap dapat mengajar di sekolah asal. Bila kebijakan tersebut tidak diubah, maka imbasnya terhadap sekolah swasta sangat nyata.  Sekolah swasta akan kekurangan atau kehilangan guru-guru terbaiknya yang telah lulus seleksi program guru PPPK. 

Menjadi kurang bijaksana apabila setelah lulus menjadi guru PPPK ditempatkan di sekolah negeri. Bila kebijakan ini tetap dilaksanakan, maka sangat banyak sekolah swasta kehilangan guru dan berakibat menurunnya kualitas pendidikan sekolah swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X